Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No 38 Tahun 2019, registrasi tenaga kesehatan yang tadinya dilakukan secara offline/luring, saat ini diubah sistemnya menjadi daring/online untuk efektivitas dan efisiensi. Karena PMK No. 46 Tahun 2013 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan hukum dan perkembangan teknologi. E-STR yang tadinya berlaku selama 5 tahun, kini diubah menjadi berlaku seumur hidup.
Kita akan kerucutkan pembahasan
kita khusus untuk Tenaga Kesehatan yang akan melakukan perpanjangan / pengajuan
e-STR di KTKI (Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia), sedangkan untuk Tenaga Medis
di KKI (Konsil Kedokteran Indonesia). Nah, tata cara pengurusan e-STR sudah
dibahas lengkap di website resmi ktki.kemkes.go.id, pada bagian Juknis. Di sini
kami akan membahas masalah/kendala yang muncul saat melakukan pengajuan baru
e-STR maupun perubahan dari e-STR yang masih berlaku hingga waktu tertentu,
menjadi e-STR seumur hidup.
Salah satu masalah yang sering
muncul adalah sulitnya akses ke website KTKI Kemkes. Biasanya hal ini terjadi karena beberapa
faktor, kemungkinan besar kendala dapat disebabkan karena:
1. Trafik
yang Membludak
Menurut Data
Kementerian Kesehatan yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan,
jumlah seluruh tenaga kesehatan di Indonesia mencapai 1,4 juta orang pada tahun
2022. Bayangkan sebanyak jutaan tenaga kesehatan mengakses website KTKI secara
bersamaan. Hal tersebut dapat menyebabkan website down. Biasanya trafik
meningkat pada jam-jam kerja, dan akan mereda pada jam orang tidak akan akses
seperti sekitar jam 2-4 pagi.
2. DNS
bermasalah
DNS merupakan
sistem untuk memudahkan komunikasi internet dengan menggunakan URL, sehingga
kita tidak perlu menulis deretan angka sebagai alamat IP untuk mengakses
website. Jika settingan DNS salah, akan menyebabkan kita diarahkan pada web
lain yang tidak aktif meski kita telah mengetik alamat web yang benar
sekalipun.
3. Maintenance
Server
Perbaikan server
dilakukan untuk menjaga agar server perangkat lunak dapat berjalan lancar, demi
menghindari kehilangan data. Perbaikan server biasanya dilakukan dengan
memperbaiki fitur, perbaikan bug, atau hanya sekedar pengecekan rutin. Pada
saat maintenance, kita bisa saja tidak dapat akses sama sekali ke website
tersebut.
Bagaimana solusi website KTKI
tidak dapat diakses/ 500 Internal Server Error? Berikut solusi dari 3 masalah
di atas:
1. Akses
pada jam tertentu
Untuk mengatasi
trafik pada website KTKI yang membludak (yang mungkin saja diakses oleh ratusan
ribu orang dari total sekitar 1,4 juta tenaga kesehatan, akseslah website KTKI
pada jam-jam orang tidur/tidak beraktivitas. Biasanya website KTKI sangat
lancar di waktu maghrib (sekitar pukul 18.30 WIB), dan waktu dini hari hingga
subuh sekitar pukul 02.00 – 04.30 WIB. Website akan sangat mudah diakses
sehingga proses pendaftaran akun hingga pengisian data dan upload berkas
berjalan lancar. Berbeda cerita jika kita mengakses pada jam-jam sibuk, website
KTKI mungkin dapat diakses namun proses pengisian data dan upload berkas dapat
berjalan lama bahkan mungkin gagal. Alhasil Anda hanya akan membuang-buang
waktu Anda.
2. Atur
ulang DNS
Apabila Anda
menggunakan Google Chrome, cobalah settingan DNS ini:
masuk pada
bagian Setting >> Privacy & Security >> Use Secure DNS >>
Choose Another Provider >> Custom >> (ketik ini pada kolom: dns.adguard.com).
Setelah itu, cobalah akses ktki.kemkes.go.id, jika Anda berhasil mengubah
settingan DNS tersebut, maka KTKI yang sedang error dapat diakses dengan mudah.
Jika Anda
kesulitan mengatur ulang DNS pada Google Chrome, Anda dapat mencoba menggunakan
browser lain, dan saya merekomendasi gunakan UC Browser pada PC maupun ponsel
Anda. UC Browser sangat mudah untuk akses KTKI dibanding Google Chrome.
3. Jika
website sedang dilakukan pemeliharaan (maintenance), kita tidak dapat melakukan
apapun selain bersabar menunggu selesainya masa pemeliharaan website KTKI.
4. Ada
pula cara lain yang bisa dilakukan selain ketiga cara itu.
Alih-alih
mengetik langsung ktki.kemkes.go.id pada address bar, cobalah mengetik ktki
kemkes pada mesin pencarian Google Search, lalu akan muncul pilihan berikut di
bagian teratas:
01 - e-STR Tenaga
Kesehatan - KTKI Kemkes
02 - e-STR
Tenaga Kesehatan - KTKI Kemkes
03 - e-STR
Tenaga Kesehatan - KTKI Kemkes
04 - e-STR
Tenaga Kesegatan - KTKI Kemkes
Pilihlah salah
satu yang dapat diakses, web KTKI pun akan mudah dibuka melalui cara di Google
Search.
Itulah beberapa masalah pada saat
akses website KTKI Kemkes dan solusinya. Untuk masalah-masalah lain akan
dibahas di lain kesempatan.
No comments:
Post a Comment